Sering Digunakan Untuk Transaksi Narkoba, Rumah di Dente Teladas d
Maret 30, 2021
0 comments
Share

Sering Digunakan Untuk Transaksi Narkoba, Rumah di Dente Teladas d

0 0
Read Time:57 Second

Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menggrebek sebuah rumah di Dusun Karawang Baru, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Jumat (26/3).

Rumah tersebut diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu. Dalam penggrebekan tersebut, petugas juga berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika.

“Jum’at siang petugas kami menggerbek sebuah rumah di Dusun Karawang Baru, Kampung Sungai Nibung dan berhasil ditangkap seorang pria berinisial MA (39), berprofesi wiraswasta, yang merupakan pemilik rumah,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (30/03).

Dari lokasi penggerbekan, lanjut dia, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pecahan tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu (bong).

“Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas,” jelasnya.

Kasat menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*/Red1).

buana

buana

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment