Tulang Bawang Barat – Kepolisian Resort (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil melumpuhkan Dewan Juri (22) remaja warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang lantaran melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio pada Senin (08/03).
Dewan Juri melakukan pencurian dikediaman Agung Safri Junianto warga Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, kabupaten setempat.
Mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban.
“Korban melaporkan ke Polsek Gunung Agung telah terjadi pencurian motor dikediamannya. Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan,” kata dia usai penangkapan Kamis (19/03).
Dikatakanya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Usai melakukan pencurian, dia kabur ke Kabupaten Ogan Kumring Ilir. Saat ditangkap Dewan Juri tidak kooperatif dengan melawan anggota menggunakan parang, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur penembakan dikedua kakinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, akibat perbuatannya, Dewan Juri yang merupakan revidivis Pasal 365 dan 363 ini harus kembali mendekam di hotel prodeo.
“Atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya lagi, kali ini Dewan Juri kembali dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman paling lama tujyh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Jaz/kurniawan)