Penertiban APK dan APS seluruh Kecamatan di Kota Metro
Oktober 25, 2020
0 comments
Share

Penertiban APK dan APS seluruh Kecamatan di Kota Metro

1 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Buana Media Lampung, METRO – Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Metro ditertibkan. APK dan APS yang bermasalah, akan diamankan ke Kantor Bawaslu setempat, Sabtu (24/10).

Edi selaku anggota dari Tim Lapangan dari Satuan Pol. PP mengatakan, bahwa Berdasarkan keputusan KPU Metro Mengatur tentang pembentukan tim pelaksana penertiban alat peraga kampanye.

“Berdasarkan surat keputusan komisi pemilihan umum(KPU) kota metro nomor 164 HK. 03.1 Kpt/ 1872/KPU-kot/1X/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan walikota metro dan wakil walikota metro tahun 2020.

Keputusan Wali Kota Metro Nomor KPTS/D-6/2020 tentang pembentukan-pembentukan tim pelaksana kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi, tim penertiban alat peraga kampanye dan tim satgas kampanye pasangan Wali Kota Metro dan Wakil Wali Kota metro, Tahun Anggaran 2020,” katanya.

Kemudian, tim yang diturunkan di lapangan untuk mencopot gambar calon wali dan wakil wali kota itu melibatkan Satuan Pol PP, TNI, Polri dan Bawaslu setempat.

“Alat kampanye yang yang dilepas ialah yang memang tidak memenuhi syarat seperti calon wali kota atau wakil wali kota yang tidak memiliki nomor urut dan dan nama-nama atau gambar calon wali kota yang berada pada penghijauan ataupun yang berada menempel di tiang-tiang. Seperti tiang listrik, tiang telepon, itu wajib untuk dilepaskan,” tegasnya.

Tetapi menurutnya, gambar baliho yang memenuhi syarat, tidak akan dilakukan pencopotan. Bagi alat peraga yang bermasalah akan diamankan ke Kantor Bawaslu setempat.

“Sedangkan gambar atau baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang memenuhi syarat seperti memasang dengan tiang sendiri tanpa ada yang merusak penghijauan itu tidak dilakukan tindakan untuk penurunan, karena sudah sesuai dengan arahan dari Bawaslu. Lalu, semua alat peraga sosialisasi yang bermasalah tersebut dibawa langsung ke kantor Bawaslu.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 5 kecamatan yang ada di Kota Metro,” jelas Edi. (card).

Tags Apk, Bawaslu
buana

buana

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment