
Pemkot Metro Akan Perpanjang Perwali Disiplin Prokes
Buana Media Lampung, METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memperpanjang Perwali nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kota setempat.
“Iya Perwalinya kan habis pada 25 Januari 2021, jadi nanti akan kita perpanjang lagi,” kata Wali Kota Metro, Achmad Pairin, Selasa (26/01).
Ia menjelaskan, saat ini tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 masih melakukan pembahasan terkait berapa lama masa berlaku perwali tersebut, sebelum nantinya akan disahkan.
“Kalau usulan Bu kapolres berlakunya selama dua bulan. Tetapi, masih dalam pembahasan,” paparnya.
Pairin menambahkan, Perwali ini tidak banyak perubahan dari yang sebelumnya. Hanya ada penambahan larangan menggelar resepsi atau hajatan.
“Masih sama seperti sebelumnya. Tapi di Perwali ini nanti masyarakat tidak boleh menggelar pesta atau resepsi. Hanya boleh akad nikah saja,” tutupnya. (Kurniawan).