Pemkab Pesawaran Gelar OP Minyak Goreng di Desa Sidodadi
Februari 22, 2022
Redaksi (586 articles)
0 comments
Share

Pemkab Pesawaran Gelar OP Minyak Goreng di Desa Sidodadi

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng di Kecamatan Way Lima, tepatnya di Desa Sidodadi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran Sam Herman mengatakan, OP minyak goreng kali ini, pihaknya membagikan 3600 liter atau 1800 paket yang dibagi untuk enam desa yang berada di kecamatan tersebut.

“Dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng, kita kembali menggelar OP minyak goreng di Kecamatan Way Lima,” ujarnya. Selasa (22/02/2022)

Dirinya mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi, pihaknya membagikan paket minyak goreng ke masing-masing desa guna dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau 1800 paket itu kita bagi di satu lokasi, tentunya akan memicu keramaian yang tidak terkendali, makanya kami memutuskan untuk menyerahkan ke masing-masing desa, yang nantinya akan dibagi kepada masyarakatnya masing-masing,” ujar dia.

Menurutnya, pelaksanaan OP minyak goreng di Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima berjalan dengan kondusif dan tidak terjadi kericuhan.

“Alhamdulillah berjalan dengan baik, dan masyarakatnya juga mengantri dengan tertib, lalu masyarakat yang hadir juga menggunakan masker,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Prastowo mengatakan, dalam mendistribusikan minyak goreng kepada warga, pihaknya membagi secara perdusun.

“Kita bagikan ke masing-masing kadus, kalau kita lakukan di balai desa, tentunya akan memicu kerumunan yang panjang, namun masih ada beberapa masyarakat yang datang untuk mengantri minyak goreng,” katanya.

Menurutnya, OP minyak goreng yang dilakukan di desanya tersebut, dikhususkan bagi masyarakat desanya saja, dengan masing-masing KK mendapatkan satu paket minyak goreng dalam kemasan dua liter dengan harga Rp 25 ribu.

“Jadi yang ingin mendapatkan minyak ini, masyarakat diharuskan membawa KTP yang ditunjukkan kepada panitia, kalau ada warga dari luar desa kami, panitia memintanya untuk pulang karena di desanya juga sudah mendapatkan jatah minyak,” ujarnya. (Red)

Redaksi

Redaksi

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment