Hearing Dengan Dispenda, Komisi II DPRD Lamteng Soroti Pendapatan Pajak Air Bawah Tanah
April 6, 2022
Redaksi (583 articles)
0 comments
Share

Hearing Dengan Dispenda, Komisi II DPRD Lamteng Soroti Pendapatan Pajak Air Bawah Tanah

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

LAMPUNG TENGAH – Komisi II DPRD Lampung Tengah lakukan hearing dengan Dispenda setempat. Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti pendapatan daerah pajak air bawah tanah.

Hearing tersebut dilaksanakan di aula 1 DPRD Lamteng dan dihadiri Ketua Komisi II Baroji yang ditemani oleh dua anggota Komisi II dan Kepala Dispenda Lamteng Hasrul Sani beserta jajarannya, Senin (04/04).

Dalam rapat tersebut Komisi II DPRD Lamteng melakukan monitoring dan upaya bersinergi bersama Dispenda dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah Lampung Tengah. Kami siap bersinergi, mendukung dan mendorong para eksekutif (Dispenda Lamteng) terkait menggali pendapatan daerah.

“Tentu saja kita menginginkan pendapatan yang signifikan sesuai dengan luas wilayah dan kondisi Lampung Tengah yang ada,” ungkap Baroji

Komisi II DPRD Lamteng berharap kedepan akan adanya pengawasan maupun pendataan yang lebih ketat dari pihak Dispenda dalam permasalahan pajak air bawah tanah.

“Disini jelas ada potensi kecurangan dari perusahaan-perusahaan terkait pembayaran pajak air bawah tanah ini,” beber Ketua komisi II DPRD.

Sedangkan menurut keterangan Agus Suratno salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dispenda Lamteng, saat ini telah tercatat kurang lebih sekitar 60 perusahaan dan 600 titik sumur.

“Semua perusahaan itu sudah terdaftar dan sudah ada Siplahnya,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan, terkait pendapatan pajak air bawah tanah Lampung Tengah pada tahun 2021 Diapenda Lamteng mencatat pendapatan sebesar Rp.8,9 Miliyar dengan target awal sebesar Rp.7,7 Miliyar. sedangkan untuk target di tahun 2022 masih sama seperti capaian ditahun 2021. (red)

Redaksi

Redaksi

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment