FSBKU Desak Walikota Metro Tolak UU Ciptaker
Oktober 21, 2020
Redaksi (586 articles)
0 comments
Share

FSBKU Desak Walikota Metro Tolak UU Ciptaker

0 0
Read Time:51 Second

 

Buanalampung.com, Metro– Fedrasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Provinsi Lampung mengepung Kantor Walikota Metro guna menyampaikan aspirasi mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) cipta kerja Omnibus law.

Massa dari FSBKU telah melaksanakan aksi unjuk rasa dengan tujuan mendatangi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang dimaulai dari awal dari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

seperti yang disampaikan oleh ketua FSBKU Korwil Metro Agus Fitrah, aspirasi temen-teman ini guna memberitaukan kepada Walikota Metro, agar mendukung untuk menolak Undang-undang cipta kerja.

“Tuntutan kami agar Walikota beserta jajaranya ikut serta dalam perjuangan kami menolak dan menekan pembatalan undang-undang cipta kerja ,” jelasnya (21/10/2020)

Unjuk rasa kali ini bealinasi bersama rekan-rekan dari Bandar Lampung dan Lampung Timur dan sebelum di Kota Metro ini sudah melakukan aksi terlebih dahuku di Kabupaten Lampung Selatan, Bandar Lampung.

“Hari ini kita ujuk rasa nantinya kita sambung lanjut ke kabupaten Lampung Timur, dikarenakan Walikota Metro menolak menandatangani kesepakatan bersama ini maka besok akan kami lanjutkan aksi kami di Kabupaten Lampung Timur” tutupnya (Tim)

Redaksi

Redaksi

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment