DPRD Metro Menyetujui KUPA-APBD Tahun 2021
September 21, 2021
Redaksi (586 articles)
0 comments
Share

DPRD Metro Menyetujui KUPA-APBD Tahun 2021

1 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Metro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Persetujuan itu ditungakan dalam nota kesepakatan DPRD dan Pemkot Metro.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dan Walikota Metro Wahdi Siradjudin, dalam rapat paripurna, Senin (20-9-2021).

“Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota memaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran perubahan untuk membiayai program dan pada tahun 2021 yang menjadi titik awal pelaksanaan periode pembangunan RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” kata Tondi dalam rapat paripurna tersebut.

Dia menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat-tingkat yang bangkit menjadi sebesar 4,5 persen dikoreksi 5,4 persen.

“Sedangkan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, yakni di angka 8,01 persen untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk Indeks pembangunan manusia,” jelasnya.

Walikota Metro Wahdi Siradjdin mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021 menawarkan perubahan regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat. Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka penyusunan kebijakan dalam menghadapi pandemi covid-19.

Menurut dia, total asumsi makro tersebut dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi secara nasional maupun di tingkat Provinsi Lampung.

Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kUPA change PPAS tahun 2021, perkiraan pendapatan daerah disepakati sebesar Rp921,285 miliar yang sebelumnya adalah Rp910.828 miliar.

“Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi pandemi covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan,” kata Wadi.

Untuk alokasi belanja daerah, disepakati angka Rp991,648 miliar yang semula di angka Rp958,828 miliar. “Defisit Rp70.362 miliar ditutup dari sisa pos pembiayaan yang berasal dari lebih pembiayaan anggaran,” jelasnya (red1)

Redaksi

Redaksi

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment