DPRD Kota Metro Sepakati Tolak UU Cipta Kerja 
Oktober 12, 2020
Redaksi (586 articles)
0 comments
Share

DPRD Kota Metro Sepakati Tolak UU Cipta Kerja 

0 0
Read Time:44 Second
BUANALAMPUNG.COM – Metro– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyuarakan menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Low kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Metro dan juga Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Metro.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution mengatakan, untuk aksi tolak undang-undang cipta kerja yang dilakukan HMI dan juga PMII sangat diapersiasi, guna  menyuarakan aspirasi masyarakat dan juga pemuda khususnya di Kota Metro.
“Dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Kota Metro ikut serta dan secara tegas menolak undang-udang cipta kerja yang disahkan pada waktu lalu oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah Republik indonesia  ,” jelasnya (12/10/2020)
Lebih lanjut, Surat pernyataan DPRD Kota Metro menolak undang-undang cipta kerja dipaparkan dalam bentuk tulisan dan dicap basah ketua DPRD.
“Surat ini nantinya akan ditindak lanjuti akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) dan juga Pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya (ars)
Redaksi

Redaksi

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment