
Dawam Serahkan Sertifikat Tanah
Lampung Timur – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menyerahkan sertifikat kegiatan redistribusi tanah kantor pertanahan kabupaten setempat di Desa Rantau Fajar, Kecamatan Raman Utara, Jumat (8/07).
Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat Lampung Timur.
“Perlu saya sampaikan bahwa Pemda Lampung Timur selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya program yang diberikan ini pembuatan KTP, KK, Akta sudah tidak perlu jauh-jauh lagi ke asukadana cukup dikecamatan masing-masing,” katanya.
Selanjutnya Dawam menyampaikan bahwa Lampung Timur sudah dapat melakukan kegiatan seperti biasanya dikarnakan Covid-19 mulai mereda.
“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini masyarakat Lampung Timur yang ingin mengadakan acara seperti hajatan, pengajian serta kegiatan lainnya sudah diperbolehkan dengan catatan tetap menjaga keamanan bersama,” jelasnya.
Selanjutnya Dawam Rahardjo menambahkan “Saya mengapresiasi kegiatan BPN Lampung Timur dengan pelayanan cepat serta memudahkan masyarakat semoga kedepan BPN Lampung Timur semakin berjaya”.
Untuk diketahui bahwa pembagian sertifikat tanah di Kecamatan Raman Utara tersebut tidak hanya di Desa Rantau Fajar namun dilaksanakan pula pada 5 desa Lainnya yaitu Desa Ratna Daya, Raman Endra, Raman Aji, Rukti Sedyo serta Kota Raman, selanjutnya di sela pembagian sertifikat tanah Bupati Lampung Timur juga memberikan doorprize secara acak kepada salah satu penerima sertifikat berupa sepedah. (Endar)