Curi Uang Kotak Amal, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
April 29, 2021
0 comments
Share

Curi Uang Kotak Amal, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

1 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Tuba – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua pemuda yang mencuri uang kotak amal Masjid Nurul Hidayah Kampung Tunggal Warga pada Senin (26/4) lalu.

“Dua pemuda yang berhasil ditangkap ini berinisial BN (22), berstatus pengangguran dan AP (16), berstatus pelajar. Mereka merupakan warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Kamis (29/04).

Kasat menjelaskan, pencurian tersebut pertama kali diketahui salah satu pengurus Masjid Nurul Hidayah, Kohar Abdurarahman (38) usai melaksanakan salat magrib.

Dimana, Kohar melihat kotak amal yang berada diteras samping pintu masjid sudah dalam keadaan dijebol oleh orang, yang mana pencurian uang di dalam kotak amal masjid ini sudah yang kedua kalinya terjadi.

“Setelah pelapor melihat rekaman CCTV, terlihat ada dua orang pemuda yang mencongkel kotak amal masjid dan mencuri uang di dalamnya. Pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas AKP Sandy.

Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas, akhirnya dua pemuda tersebut berhasil ditangkap.

Dari tangan pelaku, tambah kasat, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebanyak Rp. 1.4 juta.

“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (*/Red1)

buana

buana

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment