BP2MI Minta Pemkot Metro Awasi Penyaluran Pekerja Migran Ilegal
Maret 24, 2021
0 comments
Share

BP2MI Minta Pemkot Metro Awasi Penyaluran Pekerja Migran Ilegal

1 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

METRO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah Kota (Pemkot) Metro berperan aktif dalam mengawasi dugaan praktik ilegal penyaluran calon tenaga migran ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika Pasifik BP2MI, Dwi Anto, saat diwawancarai awak pesawat usai sosialisasi meraih eluang kerja luar negeri melalui penempatan program G to G dan SSW, yang berlangsung di aula SMK Muhammadiyah 3 Metro, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, peran sejumlah pihak dalam melakukan pengawasan tersebut telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah disahkan pada tanggal 22 November 2017 oleh Presiden Joko Widodo.

“Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, disana mengamanatkan bahwa biaya pelatihan kemudian sertifikasi kompetensi ditanggung oleh negara. Oleh karena itu supaya pemerintah daerah mengetahui nantinya itu harus secara masif kita lakukan sosialisasi-sosialisasi. Sehingga perintah daerah dapat mengambil peran dalam penerapan UU 18 tahun 2017 itu,” kata dia.

Meski tak mudah dalam melakukan pendeteksian PMI yang berangkat secara ilegal dengan modus menggunakan visa kunjungan, namun Pemkot diyakini dapat melakukan pengawasan dengan komunikasi yang baik antar lintas sektor.

“Untuk menditeksi pekerja migran yang berangkat secara ilegal itu tidak segampang yang kita harapkan. Karena ilegal itu mereka tidak lapor, jadi ada yang mensiasati dengan visa kunjungan maupun turis dan lainnya sehingga sangat sulit kita diteksi. Pemerintah daerah juga harus mengambil peran, karena hulunya itu dari daerah. Jadi kalau kita menempatkan PMI itu dari hulunya kurang bagus, kita kirim ke luar negeri pun tidak jadi bagus. Jadi Pemda kita harapkan peduli terhadap warganya, ketika dia mau pergi ke luar negeri di latih dulu,” beber Dwi Anto.

Menurutnya, jika sebelumnya biaya pelatihan ditanggung oleh calon PMI, maka kedepan negara akan mengambil alih pembiayaan pelatihan. Pihaknya juga mengaku telah membentuk Satgas yang akan bekerja memberantas mafia penyaluran PMI ilegal.

“Yang selama ini kan biaya pelatihan itu ditanggung oleh PMI itu sendiri, jadi negara yang akan mengambil alih. Jadi saat ini kita sudah membuat satgas, nanti satgas akan memberantas sindikat-sindikat itu. Kita akan cari sindikat itu, karena sindikat itu tidak terlihat, dan akan terlihat ketika ada masalah. Ketika ada PMI yang bermasalah di luar negeri, maka akan ketahuan sindikat yang mengirimnya ke luar negeri. Kita memberikan imbauan kepada pemerintah daerah, marilah Pemda peduli kepada warganya yang ingin bekerja ke luar negeri, jangan sampai bermasalah,” pungkasnya.

Sementara itu mewakili Pemkot Metro, Asisten 1 Kota setempat, Ridhuwan, berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap sindikat tersebut jika praktis itu terjadi di Metro.

“Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk mengawasi penyaluran pekerja migran kita ke luar negeri. Yang jelas kita sangat mendukung program kerja pemerintah pusat terkait penyaluran tenaga kerja ke luar negeri,” tandasnya (Red3)

buana

buana

Comments

No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Write comment